Presenter TV Dipanggil KPK terkait Korupsi Bupati Mamberamo Tengah

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:00 WIB
Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan penyidik memanggil presenter televisi Brigita Manohara sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Pemkab MamberamoTengah .oto/antara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara, Jumat (15/7/2022). Brigita yang sedianya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tidak memenuhi panggilan.

"Jumat (15/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi atasnama Brigita Purnawati Manohara (karyawan Swasta)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/7/2022).



"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," sambungnya.

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Menghilang, KPK Segera Terbitkan DPO

Ali menerangkan bawah surat panggilan pemeriksaan untuk Brigita telah dikirimkan ke alamat kediaman di Surabaya, Jawa Timur. "Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," katanya.

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Brigita dalam proses penyidikan perkara ini. Pun demikian, kaitan Brigita dengan perkara dugaan korupsi yang menyeret Ricky Ham Pagawak ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!