Lemkapi Nilai Pencopotan Kadiv Propam Bukti Kapolri Tegas Jalankan Program Presisi
Selasa, 19 Juli 2022 - 00:24 WIB
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Sikap tegas itu menunjukkan komitmen Kapolri menjalankan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
"Langkah tegas Kapolri banyak diapresiasi. Kapolri telah menunjukkan kepada masyarakat tidak pernah ragu untuk menindak siapa saja yang diduga terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).
Menurut anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, dengan penonaktifan Kadiv Propam tersebut, Tim Khusus Polri diharapkan akan lebih objektif, transparan, dan bisa bekerja profesional sesuai dengan tugas yang diberikan Kapolri.
"Sikap tegas Kapolri telah membuktikan kepada masyarakat, Beliau telah menjalankan program Presisi tanpa ragu-ragu," tegas Edi.
Edi berharap kepada Tim Khusus Polri dalam kasus ini terus mendalami apakah ada keterkaitan Ferdi Sambo dalam penembakan dan kepemilikan senjata api yang ditemukan hingga menyebabkan tewasnya bintara polisi yang sehari-harinya menjadi sopir istri Ferdi Sambo.
"Publik menunggu hasil investigas Tim Khusus Polri ini," katanya.
Diketahui, Kapolri menyerap banyak aspirasi masyarakat terkait proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
Dengan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Sigit mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Sigit menegaskan, pencopotan tersebut untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang muncul terkait perkara itu.
"Jadi hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Sikap tegas itu menunjukkan komitmen Kapolri menjalankan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
Baca Juga
"Langkah tegas Kapolri banyak diapresiasi. Kapolri telah menunjukkan kepada masyarakat tidak pernah ragu untuk menindak siapa saja yang diduga terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).
Menurut anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, dengan penonaktifan Kadiv Propam tersebut, Tim Khusus Polri diharapkan akan lebih objektif, transparan, dan bisa bekerja profesional sesuai dengan tugas yang diberikan Kapolri.
"Sikap tegas Kapolri telah membuktikan kepada masyarakat, Beliau telah menjalankan program Presisi tanpa ragu-ragu," tegas Edi.
Edi berharap kepada Tim Khusus Polri dalam kasus ini terus mendalami apakah ada keterkaitan Ferdi Sambo dalam penembakan dan kepemilikan senjata api yang ditemukan hingga menyebabkan tewasnya bintara polisi yang sehari-harinya menjadi sopir istri Ferdi Sambo.
"Publik menunggu hasil investigas Tim Khusus Polri ini," katanya.
Diketahui, Kapolri menyerap banyak aspirasi masyarakat terkait proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
Dengan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Sigit mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Sigit menegaskan, pencopotan tersebut untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang muncul terkait perkara itu.
"Jadi hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda