Bareskrim Terima Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Senin, 18 Juli 2022 - 18:37 WIB
Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. FOTO/MPI/Azhari Sultan
JAKARTA - Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat . Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo .

"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," kata Pengacara Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).



Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per Senin 18 Juli 2022. Adapun mengenai laporan soal peretasan terhadap keluarga Brigadir J, kata dia, pihak Bareskrim belum bisa menerima hal tersebut.

Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!