DPR Sebut Penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta Tidak Urgen
Senin, 18 Juli 2022 - 14:43 WIB
Baca juga: Warga Citayam dan Bojong Gede Padati Dukuh Atas, Wagub DKI: Jakarta Semakin Bersih dan Menarik
“Sementara Wali Kota Depok dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum. Ini artinya, jika Depok bergabung dengan DKI maka nanti kepala daerah atau wali kotanya dipilih dan diangkat oleh gubernur dan Depok tidak memiliki Anggota DPRD Kota” jelas Intan yang merupakan Alumni Universitas Indonesia (UI) ini.
Wakil Rakyat Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini menilai, wacana bergabungnya Kota Depok ke Pemprov DKI tidak urgen. Dalam banyak hal, termasuk secara perekonomian kawasan Depok sudah terintegrasi dengan DKI Jakarta, baik jalan tol, jalan nasional, trase kereta dan sebagainya.
“Sementara Wali Kota Depok dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum. Ini artinya, jika Depok bergabung dengan DKI maka nanti kepala daerah atau wali kotanya dipilih dan diangkat oleh gubernur dan Depok tidak memiliki Anggota DPRD Kota” jelas Intan yang merupakan Alumni Universitas Indonesia (UI) ini.
Wakil Rakyat Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini menilai, wacana bergabungnya Kota Depok ke Pemprov DKI tidak urgen. Dalam banyak hal, termasuk secara perekonomian kawasan Depok sudah terintegrasi dengan DKI Jakarta, baik jalan tol, jalan nasional, trase kereta dan sebagainya.
(cip)
Lihat Juga :