Pengacara Keluarga Irjen Ferdy Sambo Sebut Barang Milik Brigadir J Sudah Diserahkan ke Penyidik

Senin, 18 Juli 2022 - 14:14 WIB
Keluarga Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut sudah menyerahkan semua barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada penyidik kepolisian. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Keluarga Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut sudah menyerahkan semua barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada penyidik kepolisian. Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di Rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Nomor 46, RT 5/RW 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 sore.

“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di Rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” kata Pengacara Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis dihubungi wartawan, Senin (18/7/2022).



Namun, Arman tidak mengetahui apakah barang-barang milik Brigadir J sudah diserahkan kepada pihak keluarganya atau belum oleh penyidik kepolisian. Dia menuturkan, sebaiknya hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak Mabes Polri.

Baca juga: Pengacara Ungkap Irjen Ferdy Sambo Sudah 2 Kali Diperiksa Tim Khusus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!