Full Bordir, Ini 3 Perbedaan Seragam PDL Polantas Baru dan Lama

Senin, 18 Juli 2022 - 06:00 WIB
Sedikitnya ada tiga perbedaan pada seragam baru dan lama Polantas di lapangan. Foto/@ntmc polri
JAKARTA - Polisi Republik Indonesia telah meresmikan seragam baru Pakaian Dinas Lapangan (PDL) bagi Polisi Lalu Lintas (Polantas). Seragam baru itu telah digunakan sejak 1 Juli 2022 untuk mendukung kinerja di lapangan.

Apa beda seragam lama dan baru? Pertama, motif nama hingga pangkat ditulis dengan bordir penuh. Selain menjadi lebih simpel, perubahan tersebut dinilai mendukung kenyamanan Polantas dalam segala kondisi.



Baca juga: Perbedaan Seragam Baru TNI AD dengan Loreng Malvinas

"PDL 1 Lantas terbaru saat ini akan makin mendukung keamanan, keselamatan dan kenyaman petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi normal maupun situasi kontijensi tertentu," bunyi keterangan akun media sosial @ntmc_polri, Minggu (17/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!