Bareskrim Tangkap 14 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi
Jum'at, 15 Juli 2022 - 20:27 WIB
Penyidik Dit Tipidter Bareskrim Polri menangkap 14 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menangkap 14 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita ribuan tabung elpiji.
"Direktorat Tindak Pidana Tertentu mengamankan 14 tersangka," kata Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Menurut Pipit, pihaknya mengamankan barang bukti tabung gas elpiji yang disalahgunakan dari subsidi ke non subsidi sebanyak 4.000 tabung. Pipit mengungkapkan, modus operandi dari para tersangka itu yakni, melakukan pengumpulan elpiji 3 Kg lalu mereka suntikan ke dalam tabung gas non subsidi ke tabung 12 hingga 50 kilogram. Dalam melakukan aksinya, para tersangka selalu berpindah-pindah tempat, hal itu untuk menghindari aparat kepolisian.
Baca juga: Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bekasi Dibongkar, Ratusan Tabung Gas Disita
"Direktorat Tindak Pidana Tertentu mengamankan 14 tersangka," kata Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Menurut Pipit, pihaknya mengamankan barang bukti tabung gas elpiji yang disalahgunakan dari subsidi ke non subsidi sebanyak 4.000 tabung. Pipit mengungkapkan, modus operandi dari para tersangka itu yakni, melakukan pengumpulan elpiji 3 Kg lalu mereka suntikan ke dalam tabung gas non subsidi ke tabung 12 hingga 50 kilogram. Dalam melakukan aksinya, para tersangka selalu berpindah-pindah tempat, hal itu untuk menghindari aparat kepolisian.
Baca juga: Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Bekasi Dibongkar, Ratusan Tabung Gas Disita
Lihat Juga :