Polri Jamin Tim Khusus Transparan Usut Kasus Penembakan di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo
Jum'at, 15 Juli 2022 - 15:00 WIB
JAKARTA - Polri menyatakan tim khusus gabungan internal-eksternal kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo akan bergerak secara transparan atau tidak ditutup-tutupi dalam proses pengusutannya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, tim khusus tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi tersendiri di luar dari pengusutan yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait perkara ini.
"Semua kemungkinan, sudah ada pembagian tupoksi masing-masing. Itu akan dilakukan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan pak Kapolri, secara terang benderang bisa disampaikan kepada masyarakat dengan didukung pembuktian secara ilmiah," kata Dedi, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Di sisi lain, kata Dedi, pihak eksternal yakni Komnas HAM juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim khusus. Meskipun, Komnas HAM tetap independen dalam mencari fakta perkara ini.
"Nanti Komnas HAM pasti akan mengomunikasikan kepada tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kita terbuka dan bersama-sama kita turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif dan transparan," ujar Dedi.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Bharada E diduga menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam. "Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan, Senin 11 Juli 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, tim khusus tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi tersendiri di luar dari pengusutan yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait perkara ini.
"Semua kemungkinan, sudah ada pembagian tupoksi masing-masing. Itu akan dilakukan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan pak Kapolri, secara terang benderang bisa disampaikan kepada masyarakat dengan didukung pembuktian secara ilmiah," kata Dedi, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga
Di sisi lain, kata Dedi, pihak eksternal yakni Komnas HAM juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim khusus. Meskipun, Komnas HAM tetap independen dalam mencari fakta perkara ini.
"Nanti Komnas HAM pasti akan mengomunikasikan kepada tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kita terbuka dan bersama-sama kita turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif dan transparan," ujar Dedi.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Bharada E diduga menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam. "Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan, Senin 11 Juli 2022.
(cip)
tulis komentar anda