Dapat Penghargaan Menteri PPPA, DPR Minta Kejagung Tak Berpuas Diri

Kamis, 14 Juli 2022 - 21:45 WIB
Terkait perlindungan hukum dan akses penegakan hukum bagi perempuan dan anak, Rano menjelaskan, sejak Januari 2021 Kejagung menerbitkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pidana. Aturan ini yang menjadikan Kejagung memiliki pedoman dalam menangani kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

“Peraturan ini disusun dengan melibatkan masyarakat sipil dan substansinya sangat luar biasa bisa membangun perspektif gender dan korban yang positif,” jelasnya.

Lebih dari itu, Rano berharap Kejagung tidak berpuas diri atas pencapaian tersebut. Baca juga: Kejagung Buka Peluang Terapkan TPPU dalam Kasus Dugaan Korupsi Garuda

“Ini patut diapresiasi. Harapannya tentu Kejagung tidak berpuas diri atas keberhasilan ini, dan selalu berusaha untuk meningkatkan kinerjanya,” tandas Legislator Dapil Banten ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!