Kepala BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Satukan Mindset Pusat dan Daerah
Rabu, 13 Juli 2022 - 23:11 WIB
JAKARTA - Penyatuan mindset atau kerangka berpikir dalam membangun inovasi daerah dinilai penting. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto.
Pandangan ini disampaikan Eko saat memberi arahan dalam forum Sosialisasi & Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Penyelenggaraan Inovasi Daerah dalam Rangka Peningkatan Indeks Inovasi Daerah Jawa Tengah Tahun 2022, di Kota Salatiga, Selasa 12 Juli 2022.
"Ini kan sebenarnya tanggung jawab kita semua, tidak terkecuali dari pemerintah pusat, daerah, sampai desa," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).
Dijelaskan Eko, ada berbagai regulasi yang mengatur mengenai pentingnya inovasi daerah. Regulasi itu seperti Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.
Dia menegaskan, inovasi tersebut perlu dilakukan daerah untuk mempercepat proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Eko mengatakan, kewajiban pemerintah daerah untuk melaporkan berbagai inovasi yang telah dilakukan. Ia menyadari bahwa bukan hal gampang bagi bangsa Indonesia untuk bergerak bersama-sama dan memiliki kesadaran mengenai pentingnya melahirkan inovasi.
Kondisi ini kata dia, akibat luasnya daerah yang dimiliki Indonesia. Namun menurutnya, hal ini dapat ditangani melalui penyatuan mindset mengenai pentingnya membangun inovasi daerah.
"Bahwa inovasi itu harus menjadi budaya, bahwa inovasi itu untuk meningkatkan kinerja, bahwa inovasi itu mampu meningkatkan pelayanan publik," pungkasnya.
Pandangan ini disampaikan Eko saat memberi arahan dalam forum Sosialisasi & Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Penyelenggaraan Inovasi Daerah dalam Rangka Peningkatan Indeks Inovasi Daerah Jawa Tengah Tahun 2022, di Kota Salatiga, Selasa 12 Juli 2022.
"Ini kan sebenarnya tanggung jawab kita semua, tidak terkecuali dari pemerintah pusat, daerah, sampai desa," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).
Dijelaskan Eko, ada berbagai regulasi yang mengatur mengenai pentingnya inovasi daerah. Regulasi itu seperti Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.
Dia menegaskan, inovasi tersebut perlu dilakukan daerah untuk mempercepat proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Eko mengatakan, kewajiban pemerintah daerah untuk melaporkan berbagai inovasi yang telah dilakukan. Ia menyadari bahwa bukan hal gampang bagi bangsa Indonesia untuk bergerak bersama-sama dan memiliki kesadaran mengenai pentingnya melahirkan inovasi.
Kondisi ini kata dia, akibat luasnya daerah yang dimiliki Indonesia. Namun menurutnya, hal ini dapat ditangani melalui penyatuan mindset mengenai pentingnya membangun inovasi daerah.
"Bahwa inovasi itu harus menjadi budaya, bahwa inovasi itu untuk meningkatkan kinerja, bahwa inovasi itu mampu meningkatkan pelayanan publik," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda