Mutasi TNI, Srikandi Hukum AL Tuty Kiptiani Bakal Pecah Bintang
Rabu, 13 Juli 2022 - 19:28 WIB
JAKARTA - TNI Angkatan Laut bakal kembali melahirkan jenderal perempuan. Sosok tersebut yakni Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani yang dipromosikan sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Sumatera Utara.
Penunjukan Tuty tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Dalam SK mutasi tersebut, secara keseluruhan terdapat 180 perwira yang berganti jabatan. Baca juga: Langka! Cuma 5 Jenderal TNI yang Punya Brevet Kopassus dan Denjaka
Dengan penunjukan itu, Tuty bakal pecah bintang. Jabatan Kadimilti I Medan merupakan pos untuk bintang satu. Dengan kata lain dia segera menyandang bintang emas di pundaknya alias pangkat laksamana pertama (Laksma) TNI.
Tuty telah dilantik sebagai Kadimilti I Medan oleh Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin di ruang Kusumaatmadja Lantai 14 Gedung Mahkamah Agung, Senin (11/7/2022). Dalam upacara pelantikan itu, Syarifuddin mengingatkan seorang pimpinan lembaga peradilan takkan pernah luput dari tantangan dan rintangan.
“Namun di bawah komando nahkoda peradilan yang piawai, yang cermat menata dan menggerakkan roda organsisasi, sang pemimpin akan mampu membawa lembaga yang dipimpinnya menjadi badan peradilan yang agung,” ujar dia dalam keterangan resmi MA, dikutip Kamis (14/7/2022).
Dia menambahkan tantangan yang dihadapi lembaga peradilan saat ini semakin berat seiring kemajuan zaman. Salah satu tantangan tersebut berkaitan dengan teknologi informasi.
Perkembangan TI yang pesat mengharuskan semua orang untuk bertransformasi, mengubah cara-cara lama dan konvensional, menuju era digital yang efektif berbasis TI.
Syarifuddin juga menyitir pesan bijak tentang kepemimpinan yang tangguh. Menurut dia, dalam suatu organisasi, seorang pemimpin ibarat nahkoda yang bertanggung jawab melayarkan kapal agar selamat sampai dermaga tujuan.
“Sebagai insan dari jajaran Korps TNI Angkatan Laut, tentu Ibu Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, SH MH lebih paham bagaimana tantangan yang dihadapi seorang nahkoda dalam mengarungi samudera. Ada ungkapan bijak mengatakan bahwa nahkoda tangguh tidak terlahir dari laut yang tenang, tapi justru terlahir dari terpaan gelombang dan badai dahsyat,” tuturnya.
Tuty Kiptiani merupakan salah satu srikandi hukum dari Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal). Karier militernya bermula dari Sekolah Perwira Militer Sukarela (Sepamilwa). Tuty meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Bhayangkara dan selanjutnya magister hukum dari Universitas Bhayangkara Surabaya.
Rekam jejaknya panjang di dunia peradilan militer. Perempuan kelahiran Maret 1968 ini antara lain pernah mengemban jabatan Kadilmil III-13 Madiun pada 2016-2017, Kadilmil I-04 Palembang (2017-2018), dan Kadilmil II-08 Jakarta (2018-2019).
Dia selanjutnya dipromosikan sebagai Hakim Militer Tinggi di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya pada 2019-2020 dan anggota Pokkimmilti Golongan IV Dilmilti III Surabaya pada tahun berikutnya. Sebelum menjadi orang nomor satu di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, dia lebih dulu menjabat sebagai Waka Dilmilti I Medan (2021-2022).
Penunjukan Tuty tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Dalam SK mutasi tersebut, secara keseluruhan terdapat 180 perwira yang berganti jabatan. Baca juga: Langka! Cuma 5 Jenderal TNI yang Punya Brevet Kopassus dan Denjaka
Dengan penunjukan itu, Tuty bakal pecah bintang. Jabatan Kadimilti I Medan merupakan pos untuk bintang satu. Dengan kata lain dia segera menyandang bintang emas di pundaknya alias pangkat laksamana pertama (Laksma) TNI.
Tuty telah dilantik sebagai Kadimilti I Medan oleh Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin di ruang Kusumaatmadja Lantai 14 Gedung Mahkamah Agung, Senin (11/7/2022). Dalam upacara pelantikan itu, Syarifuddin mengingatkan seorang pimpinan lembaga peradilan takkan pernah luput dari tantangan dan rintangan.
“Namun di bawah komando nahkoda peradilan yang piawai, yang cermat menata dan menggerakkan roda organsisasi, sang pemimpin akan mampu membawa lembaga yang dipimpinnya menjadi badan peradilan yang agung,” ujar dia dalam keterangan resmi MA, dikutip Kamis (14/7/2022).
Dia menambahkan tantangan yang dihadapi lembaga peradilan saat ini semakin berat seiring kemajuan zaman. Salah satu tantangan tersebut berkaitan dengan teknologi informasi.
Perkembangan TI yang pesat mengharuskan semua orang untuk bertransformasi, mengubah cara-cara lama dan konvensional, menuju era digital yang efektif berbasis TI.
Syarifuddin juga menyitir pesan bijak tentang kepemimpinan yang tangguh. Menurut dia, dalam suatu organisasi, seorang pemimpin ibarat nahkoda yang bertanggung jawab melayarkan kapal agar selamat sampai dermaga tujuan.
“Sebagai insan dari jajaran Korps TNI Angkatan Laut, tentu Ibu Kolonel Laut (KH/W) Tuty Kiptiani, SH MH lebih paham bagaimana tantangan yang dihadapi seorang nahkoda dalam mengarungi samudera. Ada ungkapan bijak mengatakan bahwa nahkoda tangguh tidak terlahir dari laut yang tenang, tapi justru terlahir dari terpaan gelombang dan badai dahsyat,” tuturnya.
Tuty Kiptiani merupakan salah satu srikandi hukum dari Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal). Karier militernya bermula dari Sekolah Perwira Militer Sukarela (Sepamilwa). Tuty meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Bhayangkara dan selanjutnya magister hukum dari Universitas Bhayangkara Surabaya.
Rekam jejaknya panjang di dunia peradilan militer. Perempuan kelahiran Maret 1968 ini antara lain pernah mengemban jabatan Kadilmil III-13 Madiun pada 2016-2017, Kadilmil I-04 Palembang (2017-2018), dan Kadilmil II-08 Jakarta (2018-2019).
Baca Juga
Dia selanjutnya dipromosikan sebagai Hakim Militer Tinggi di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya pada 2019-2020 dan anggota Pokkimmilti Golongan IV Dilmilti III Surabaya pada tahun berikutnya. Sebelum menjadi orang nomor satu di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, dia lebih dulu menjabat sebagai Waka Dilmilti I Medan (2021-2022).
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda