KPK Periksa Eks Pejabat PT PCN terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Izin Tambang

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:58 WIB
KPK rampung memeriksa mantan Manajer Keuangan PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) Novita Tanudjaja. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung memeriksa mantan Manajer Keuangan PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) Novita Tanudjaja pada Selasa, 12 Juli 2022, kemarin. Novita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Novita didalami keterangannya ihwal aktivitas keuangan PT PCN. KPK disinyalir menelisik aktivitas keuangan PT PCN yang diduga berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.



"Selasa (12/7) hadir seorang saksi yaitu Novita Tanudjaja Manajer Keuangan PT Prolindo Cipta Nusantara dari 2010-2014. Tim penyidik mengonfirmasi pengetahuannya antara lain terkait dengan aktivitas dan proses keuangan di PT PCN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Mardani Maming Ditunda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!