Lili Pintauli Diduga Terima Gratifikasi, Komisi III DPR: Jangan Suruh Kami Tanggung Jawab

Selasa, 12 Juli 2022 - 20:18 WIB
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Lili Pintauli sebagai Pimpinan KPK

"Jadi intinya perbuatan personal yang dihukum secara personal. Bahwa kekeliruan memilih ya biasa, namanya manusia ada human error. Jadi jangan kau suruhlah kami Komisi III bertanggung jawab, ketuanya juga kan bukan saya waktu memilih itu," katanya.

Terkait rencana Presiden Jokowi akan mengirimkan nama calon pimpinan KPK kepada DPR, Bambang mengatakan, sudah ada mekanisme penggantian Komisioner KPK. Komisi III DPR akan mengikuti aturannya. Namun, Bambang mengaku belum mempelajari aturan detail mengenai pergantian Komisioner KPK, sehingga belum bisa menjelaskan mengenai hal itu.

"Saya belum pelajari itu, saya ngaku jujur. Saya emang minta aturannya, sudah dikirim ke saya tapi belum saya baca," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!