Soal Pengganti Tjahjo Kumolo, Jokowi: Belum, Masih Dalam Proses
Selasa, 12 Juli 2022 - 10:44 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menanggapi soal siapa pengganti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Tjahjo Kumolo. Untuk diketahui, Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta pada pukul 11.10 WIB pada Jumat (1/7/2022).
"Belum, masih dalam proses semuanya," kata Jokowi di Pasar Sukamandi, Subang Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Jokowi mengaku belum menunjuk siapa pengganti Tjahjo dikarenakan masih dalam suasana berduka. "Kita juga menunggu masih berduka," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Penunjukan tersebut berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," bunyi surat penunjukan tersebut.
Baca juga: PDIP Punya Banyak Stok Pengganti Tjahjo Kumolo, Ganjar hingga Olly Dondokambey
"Belum, masih dalam proses semuanya," kata Jokowi di Pasar Sukamandi, Subang Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Jokowi mengaku belum menunjuk siapa pengganti Tjahjo dikarenakan masih dalam suasana berduka. "Kita juga menunggu masih berduka," kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Penunjukan tersebut berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," bunyi surat penunjukan tersebut.
Baca juga: PDIP Punya Banyak Stok Pengganti Tjahjo Kumolo, Ganjar hingga Olly Dondokambey
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda