Baku Tembak 2 Polisi di Rumah Kadiv Propam, Ini Fakta versi Polri

Selasa, 12 Juli 2022 - 07:57 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Brigadir J panik saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Baku tembak di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) merenggut nyawa Brigadir J. Polisi memberikan penjelasan resmi tiga hari setelah kejadian.

Berikut fakta-fakta yang disebutkan polisi:

1. Polisi Sebut Brigadir J diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam

Polisi menyatakan Brigadir J memasuki kamar pribadi Sambo dan diduga melecehkan istri Sambo yang tengah tidur. “Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan pistol ke kepala Istri Kadiv Propam,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

2. Terjadi Baku Tembak antara 2 Angota Polri Divisi Propam



Teriakan istri Sambo dalam kamar membuat Bharada E di lantai atas langsung menghampiri arah suara. Bharada E mempertanyakan apa yang membuat ada teriakan tersebut. Tetapi pertaanyaan itu dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

“Akibat tembakan tersebut (dari Brigadir J), terjadilah saling menembak hingga menewaskan Brigadir J,” kata Ramadhan.

Belakangan polisi mengungkapkan bahwa Bharada E dan Brigadir J adalah anggota resmi yang ditugaskan bersama Kadiv Propam. Keduanya pun tercatat sebagai staf di Divisi Propam Mabes Polri. “Brigadir J merupakan drivernya ibu (istri Kadiv Propam). Sedangkan Bharada merupakan ADC (Aide de Camp) dari Pak Kadiv,” tutur Ramadhan.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More