Kasus Perundungan Masih Tinggi, Perindo Minta Sekolah Tak Anggap Sepele

Senin, 11 Juli 2022 - 20:25 WIB
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Ike Suharjo mengatakan, bullying terhadap anak telah menyebabkan trauma mendalam hingga meninggal dunia. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Angka perundungan atau bullying di Indonesia masih tinggi. Terbaru, seorang siswa SMAN 70 Jakarta dikeroyok oleh enam orang kakak kelasnya.

Pengeroyokan ini bermula dari sebuah tradisi bernama 'jeres' yang berada di lingkungan sekolah tersebut. Jeres merupakan sebuah perjanjian antara adik dan kakak kelas. Jika ada pelanggaran perjanjian, maka akan terkena sanksi berupa pengeroyokan.

Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ike Suharjo mengatakan, bullying terhadap anak telah menyebabkan trauma mendalam hingga meninggal dunia. Banyak anak yang meninggal dunia akibat mendapatkan bullying yang disertai kekerasan dari teman, kakak kelas hingga guru saat berada di sekolah. Selain itu, sebenarnya masih banyak kasus-kasus lain yang belum mendapat tindakan maupun atensi dari masyarakat luas.

"Hal ini terjadi akibat sekolah atau tenaga pendidik masih menggap sepele tindakan perundungan dalam konteks kecil, seperti mencemooh, mencela, dan seterusnya," kata Ike kapada MNC Portal Indonesia, Senin (11/7/2022).

"Padalah tindakan-tindakan tersebut dapat memberikan trauma kepada anak-anak. Ada banyak kasus di mana anak-anak tidak mau lagi melanjutkan sekolahnya akibat trauma tersebut," katanya.

Berdasarkan data Kemendikbudristek, angka perundungan di Indonesia masih cukup tinggi. Bahkan 24,4% peserta didik berpotensi menjadi korban perundungan. Karena itu, tindakan perundungan harus mendapat perhatian serius dari orang tua, lembaga pendidikan hingga pemerintah.

Jangan sampai korban perundungan hari ini akan menjadi pelaku perundungan di kemudian hari. Lingkungan pendidikan atau sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Ike menuturkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo sebagai partai politik yang memiliki sensitifitas dalam isu perempuan dan anak. Pertama, pemerintah dan lembaga pendidikan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang jenis-jenis perundungan agar dapat menanggapi setiap laporan dengan serius.

"Tenaga pendidik juga harus memahami psikologi perkembangan anak. Sebagai orang tua di sekolah, anak-anak wajib mendapatkan rasa aman dan nyaman saat berada di lingkungan pendidikan," tutur Ike.

Kedua, pemerintah dan lembaga pendidikan harus membuat pedoman yang tegas dan jelas terhadap tindakan perundungan beserta konsekuensinya. Hal itu sebagai bentuk komitmen mereka dalam pencegahan dan penanganan tindakan perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Tindakan perundungan tidak boleh lagi dipandang sebelah mata, karena sekecil apa pun tindakan perundungan itu akan memberikan efek negatif terhadap perkembangan anak," paparnya.

Ketiga, Ike menambahkan, seluruh lembaga pendidikan wajib membentuk layanan pengaduan yang mudah diakses. "Jika ada peserta didik atau tenaga pendidik yang melihat tindakan perundungan atau ada peserta didik yang menjadi korban dapat segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan pengaduan itu," katanya.

Untuk diketahui, bullying adalah berbagai bentuk perilaku kekerasan, di mana terjadi pemaksaan secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih lemah oleh seseorang atau sekelompok orang yang merasa lebih kuat. Pelaku bullying biasanya merupakan orang-orang terdekat korban, mulai dari teman sebaya, kakak kelas hingga guru.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More