IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Senin, 11 Juli 2022 - 18:46 WIB
"Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya, sehingga harus ditembak," ujarnya.

Alasan lainnya juga terkait locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Maka itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan Propam.

"Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang-benderang. Masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut," tuturnya.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Anggota Propam Polri di Tangan Bharada E

Untuk diketahui, Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh sesama anggota polisi di kamar kediaman yang diduga milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!