Sidang Diskors, Dewas KPK Akan Putuskan Langsung Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
Senin, 11 Juli 2022 - 12:29 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS), siang ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal langsung menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS), siang ini. Saat ini, Dewas sedang bermusyawarah untuk menentukan putusan terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli.
"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan/putusan," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Lili Pintauli telah hadir memenuhi panggilan Dewas KPK untuk disidang etik hari ini. Lili hadir dalam kapasitasnya sebagai terlapor atau terperiksa. Sidang telah dimulai. Tapi, Dewas memutuskan menghentikan sementara (skors) sidang etik untuk bermusyawarah.
Baca juga: Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK? Albertina Ho: Saya Belum Tahu
"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan/putusan," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Lili Pintauli telah hadir memenuhi panggilan Dewas KPK untuk disidang etik hari ini. Lili hadir dalam kapasitasnya sebagai terlapor atau terperiksa. Sidang telah dimulai. Tapi, Dewas memutuskan menghentikan sementara (skors) sidang etik untuk bermusyawarah.
Baca juga: Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK? Albertina Ho: Saya Belum Tahu
Lihat Juga :