Sidang Diskors, Dewas KPK Akan Putuskan Langsung Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Senin, 11 Juli 2022 - 12:29 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS), siang ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal langsung menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS), siang ini. Saat ini, Dewas sedang bermusyawarah untuk menentukan putusan terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli.

"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan/putusan," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Lili Pintauli telah hadir memenuhi panggilan Dewas KPK untuk disidang etik hari ini. Lili hadir dalam kapasitasnya sebagai terlapor atau terperiksa. Sidang telah dimulai. Tapi, Dewas memutuskan menghentikan sementara (skors) sidang etik untuk bermusyawarah.

Baca juga: Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK? Albertina Ho: Saya Belum Tahu

Dewas akan memutuskan dugaan pelanggaran etik Lili pada siang ini. "Ya ibu LPS hadir. Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00. Majelis etik bermusyawarah dulu sampe jam 12.00. Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," terangnya.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK. Lili mundur sebagai pimpinan KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas KPK ke sidang etik.

Laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli dilanjutkan ke sidang etik setelah Dewas mengantongi keterangan dari para saksi. Salah satunya, keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More