Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Sabtu, 09 Juli 2022 - 14:15 WIB
Dit Tipikor Bareskrim Polri melakukan analisa terhadap transaksi keuangan untuk mencari tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak di Kemendag. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri melakukan analisa terhadap transaksi keuangan untuk mencari tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019.
"Proses penyidikan, masih berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag
Di sisi lain, Ramadhan mengungkapkan, dalam proses penyidikan, pihak Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 46 orang saksi.
"Proses penyidikan, masih berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag
Di sisi lain, Ramadhan mengungkapkan, dalam proses penyidikan, pihak Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 46 orang saksi.
Lihat Juga :