Polri Telusuri Dugaan Hasil Donasi ACT Disalahgunakan untuk Aktivitas Terlarang

Jum'at, 08 Juli 2022 - 17:26 WIB
Terkait hal ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini, Jumat (8/7/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal ACT. Baca juga: Presiden ACT Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri soal Pengelolaan Dana

"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin," kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!