Hewan Kurban yang Beredar Hanya dari Zona Hijau Penyakit Mulut dan Kuku
Jum'at, 08 Juli 2022 - 17:09 WIB
JAKARTA - Hewan kurban yang beredar di masyarakat hanya dari zona hijau penyakit mulut dan kuku ( PMK ). Sedangkan hewan ternak yang berada di daerah zona merah PMK sudah dilockdown dan dalam pengawasan ketat petugas Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas PMK.
Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan hewan kurban yang beredar di masyarakat. "Penangganan PMK oleh pemerintah saat ini sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kita segera atasi. Kita ingin sampaikan, Insya Allah Idul kurban tahun ini bisa kita lalui dengan baik," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, Jumat (8/7/2022).
Saat ini, memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat menjadi isu sangat penting selain soal kecukupan. Hewan ternak yang dikirim dari daerah sentra sudah mendapat tindakan karantina guna memastikan sapi sehat, aman, dan bebas dari PMK.
Selain itu, telah memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari Badan Karantina Daerah. Pada Idul Adha tahun ini, Kementan mencatat kebutuhan hewan kurban mencapai 1,8 juta atau meningkat 11-13%. "Insya Allah bisa kita penuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syamsul Ma'rif menjelaskan, setiap penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan instruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan, termasuk pada saat daging kurban akan dibagikan. Petugas bakal menentukan apakah hewan ternak layak atau tidak untuk dikurban.
"Kalau kita temukan si hewan sakit berat, saya sarankan agar jangan dipotong dulu. Ini untuk ketentraman batin si hewan," tuturnya.
Masyarakat yang mendapat daging kurban diharapkan agar peka terhadap kebersihan. Sebaiknya daging disimpan di lemari es sampai 24 jam, kemudian dipindahkan ke freezer.
"Atau direbus sekalian. Jangan dicuci dulu. Kemudian, begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu dengan detergen atau disinfektan," pungkasnya.
Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan hewan kurban yang beredar di masyarakat. "Penangganan PMK oleh pemerintah saat ini sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kita segera atasi. Kita ingin sampaikan, Insya Allah Idul kurban tahun ini bisa kita lalui dengan baik," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, Jumat (8/7/2022).
Saat ini, memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat menjadi isu sangat penting selain soal kecukupan. Hewan ternak yang dikirim dari daerah sentra sudah mendapat tindakan karantina guna memastikan sapi sehat, aman, dan bebas dari PMK.
Selain itu, telah memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari Badan Karantina Daerah. Pada Idul Adha tahun ini, Kementan mencatat kebutuhan hewan kurban mencapai 1,8 juta atau meningkat 11-13%. "Insya Allah bisa kita penuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syamsul Ma'rif menjelaskan, setiap penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan instruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan, termasuk pada saat daging kurban akan dibagikan. Petugas bakal menentukan apakah hewan ternak layak atau tidak untuk dikurban.
"Kalau kita temukan si hewan sakit berat, saya sarankan agar jangan dipotong dulu. Ini untuk ketentraman batin si hewan," tuturnya.
Masyarakat yang mendapat daging kurban diharapkan agar peka terhadap kebersihan. Sebaiknya daging disimpan di lemari es sampai 24 jam, kemudian dipindahkan ke freezer.
"Atau direbus sekalian. Jangan dicuci dulu. Kemudian, begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu dengan detergen atau disinfektan," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda