Kemenag: Total 27 Jamaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
Jum'at, 08 Juli 2022 - 14:42 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mencatat total 27 jamaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat total 27 jamaah haji Indonesia wafat di Tanah Suci. Seluruh jamaah yang wafat tersebut telah dibadalkan oleh pemerintah.
Plh.Kepala Biro HDI Kemenag Wawan Djunaedi menjelaskan, pada hari ini jamaah wafat bertambah 3 orang atas nama Sawartawi Murjiah (61) nomor paspor C6521720 asal Embarkasi Surabaya/SUB 30; Jamhari Joho (64) dengan nomor paspor C8477094 asal Embarkasi Jakarta-Bekasi/JKS 36, dan Nunung Nurul (58) C5440246 JKS 12.
"Sehingga jumlah jamaah wafat sebanyak 27 orang," kata Wawan saat jumpa pers, Jumat,(08/07/2022).
Baca juga: Puncak Haji Akbar, Jamaah Indonesia Diberangkatkan ke Arafah dalam Tiga Tahap
Wawan menyampaikan pemerintah Indonesia bertanggung jawab mensafari wukuf kan seluruh jamaah yang sakit dan membadal hajikan seluruh jamaah yang wafat sebelum wukuf baik di embarkasi maupun yang wafat di Arab Saudi.
Baca juga: 4.000 Jamaah Haji Furoda Gagal Berangkat, DPR Tegaskan Perlu Regulasi Khusus
Plh.Kepala Biro HDI Kemenag Wawan Djunaedi menjelaskan, pada hari ini jamaah wafat bertambah 3 orang atas nama Sawartawi Murjiah (61) nomor paspor C6521720 asal Embarkasi Surabaya/SUB 30; Jamhari Joho (64) dengan nomor paspor C8477094 asal Embarkasi Jakarta-Bekasi/JKS 36, dan Nunung Nurul (58) C5440246 JKS 12.
"Sehingga jumlah jamaah wafat sebanyak 27 orang," kata Wawan saat jumpa pers, Jumat,(08/07/2022).
Baca juga: Puncak Haji Akbar, Jamaah Indonesia Diberangkatkan ke Arafah dalam Tiga Tahap
Wawan menyampaikan pemerintah Indonesia bertanggung jawab mensafari wukuf kan seluruh jamaah yang sakit dan membadal hajikan seluruh jamaah yang wafat sebelum wukuf baik di embarkasi maupun yang wafat di Arab Saudi.
Baca juga: 4.000 Jamaah Haji Furoda Gagal Berangkat, DPR Tegaskan Perlu Regulasi Khusus
Lihat Juga :