4.000 Jamaah Haji Furoda Gagal Berangkat, DPR Tegaskan Perlu Regulasi Khusus
Jum'at, 08 Juli 2022 - 08:23 WIB
Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) memperkirakan, lebih dari 4.000 jamaah haji furoda tidak bisa berangkat ke Saudi akibat persoalan visa. Foto/Ilustrasi/REUTERS
JAKARTA - Komisi VIII DPR menyoroti polemik jamaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Sebelumnya, Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) memperkirakan, lebih dari 4.000 jamaah haji furoda tidak bisa berangkat ke Arab Saudi akibat persoalan visa.
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengaku kecewa dengan ulah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menarik pungutan dari jamaah haji furoda, sebelum ada kepastian penerbitan visa mujamalah dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.
Baca juga: Konjen RI Ungkap Fakta Mengejutkan soal Haji Furoda
"Visa mujamalah untuk haji furoda sebenarnya sangat spekulatif sejak dari sumbernya, sehingga tindakan PIHK yang memungut biaya dari jamaah haji furoda sebelum ada kepastian berangkat patut disesalkan," kata Bukhori dalam keterangan pers, Jumat (8/7/2022).
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengaku kecewa dengan ulah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menarik pungutan dari jamaah haji furoda, sebelum ada kepastian penerbitan visa mujamalah dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.
Baca juga: Konjen RI Ungkap Fakta Mengejutkan soal Haji Furoda
"Visa mujamalah untuk haji furoda sebenarnya sangat spekulatif sejak dari sumbernya, sehingga tindakan PIHK yang memungut biaya dari jamaah haji furoda sebelum ada kepastian berangkat patut disesalkan," kata Bukhori dalam keterangan pers, Jumat (8/7/2022).
Lihat Juga :