Izin ACT Dicabut, Perindo: Wajar, Pemerintah Harus Lindungi Kepentingan Publik

Rabu, 06 Juli 2022 - 15:28 WIB
"Selanjutnya audit secara menyeluruh harus dilakukan dan penegakan hukum yang objektif perlu ditegakkan agar ada efek jerah dan publik memperoleh kejelasan dan keadilan," jelasnya.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo itu juga menyatakan terkait kasus ini untuk tidak disangkutpautkan dengan isu agama. Pemerintah melakukan pencabutan izin ACT ini murni demi kepentingan masyarakat. Baca juga: Cabut Izin ACT, Pemerintah Bakal Sisir Lembaga Donasi Lain

"Jangan ada tuduhan islamophobia pada pemerintah. Ketegasan pemerintah itu harus diapresiasi umat karena semua itu dilakukan untuk melindungi umat dari penipuan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!