Kejagung Buka Peluang Terapkan TPPU dalam Kasus Dugaan Korupsi Garuda

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:44 WIB
Baca juga: Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

Soal siapa saja yang diduga terkait dengan aliran dana, Uchok menilai kasus Garuda memang kental dengan muatan politis. "Kesan politiknya memang terasa. Satu hal, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung itu untuk menyelamatkan Garuda. Terpenting, kasus ini terbongkar dulu oleh Kejaksaan," tutur Uchok.

Ketua DPP Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty, menilai dugaan keterlibatan Emirsyah Satar dalam pusara kasus telah diketahui sejak lama. Pihaknya bahkan telah melaporkan dugaan perkara sejak 2006 dan 2010 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika ditotal, sebanyak 1.004 surat dikirimkan ke Istana Negara dan Cikeas.

"Kami mengirimkan laporan kepada Bapak Presiden SBY, tapi semuanya tidak ada tanggapan," kata Tomy.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!