DPR Pastikan Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas

Selasa, 05 Juli 2022 - 16:05 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya memastikan revisi UU ITE sudah masuk dalam Prolegnas prioritas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya memastikan revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) sudah masuk dalam progam legislasi nasional (Prolegnas) prioritas. Hal itu disampaikan Willy seusai menerima audensi dengan Paguyuban Korban (Paku) ITE, sebuah perkumpulan bagi orang yang pernah dijerat dan menjadi korban dari UU ITE.

"Revisi UU ITE ini sudah masuk prolegnas prioritas," kata Willy di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/7/2022).



Baca juga: Cegah Konten Tak Bermoral di Medsos, Sekjen DMI: UU ITE Perlu Direvisi

Willy menyampaikan saat ini surat presiden tentang UU ITE juga sudah ada, namun tidak kunjung dibacakan dalam sidang paripurna. Pimpinan Baleg, katanya, akan mengonfirmasi kepada Biro Pimpinan DPR terkait posisi surpres agar bisa dibacakan pada paripurna penutupan masa sidang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!