Pemerintah Godok Regulasi dan Fatwa Ganja Medis

Selasa, 05 Juli 2022 - 12:05 WIB
Ganja juga bisa membuat perilaku yang sangat aneh bagi yang mengonsumsinya. Melihat, mendengar atau mencium hal-hal yang tidak ada. Tidak mampu membedakan imajinasi dari kenyataan (psikosis). Selain itu, ganja juga bisa menimbulkan rasa panik dan halusinasi. Dampak lainnya hilangnya rasa identitas pribadi, peningkatan denyut jantung (risiko serangan jantung), peningkatan risiko stroke, dan sebagainya. Penggunaan ganja juga dikhawatirkan akan memicu meningkatnya tindak kriminalitas.

Sudah banyak negara yang tidak melarang peredaran ganja. Belum lama ini, Pemerintah Thailand secara resmi melegalkan ganja (Cannabis sativa) untuk dikonsumsi. Di Negeri Gajah Putih, pemerintah di sana juga telah menetapkan ganja sebagai tanaman komersial. Sejuta bibit ganja pun dibagi-bagikan secara gratis, menandai diperbolehkannya ganja untuk dikonsumsi masyarakat secara bebas.

Di beberapa negara, ganja sudah sah dilegalkan untuk konsumsi publik. Di Amsterdam, Belanda misalnya, produk ganja berupa kue, ice cream, permen, cokelat, dan lain-lain dijual bebas. Namun, masih banyak negara yang melarang keberadaan ganja untuk dikonsumsi seperti Indonesia. Banyaknya efek negatif tersebut membuat tanaman ganja dilarang banyak negara untuk dikonsumsi secara umum.

Layakkah tanaman ganja diizinkan untuk kepentingan medis? Seberapa urgen tanaman ganja diperbolehkan untuk keperluan Kesehatan? Bagaimana mencegah adanya penyalahgunaan tanaman ganja bukan untuk medis? Sudah siapkan infrastruktur pendukung jika gaja benar-benar dilegalkan untuk kepentingan medis? Baca beritanya di News RCTI+ yang akan terus menyuguhkan perkembangan tentang perdebatan legalitas dan dampak tanaman ganja untuk kesehatan.

"News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena menarik, berdampak luas dan menjadi perhatian publik," kata Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.

Sebanyak 93 publisher menyuplai ribuan berita setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari kumpulan berita menarik yang disukainya.

Publisher-publisher yang telah berkolaborasi dengan RCTI+ di antaranya: Okezone.com, Sindonews.com, Inews.id, Republika.com, Jawapos.com, Bisnis.com, Brilio.net, Tabloidbintang.com, Katadata.co.id, Rmol.id, rm.id, Infobanknews.com, dan Inilah.com. Selain itu ada Indozone.id, Ayojakarta.com, Pojoksatu.id, Alinea.id, Gwigwi.com, dw.com, todaykpop.com, Indosport, Skor.id, dan masih banyak lagi.

Tak hanya publisher yang home base-nya di Jakarta, News RCTI+ juga menggandeng banyak publisher berpengaruh yang markasnya di daerah. Sebut saja Radarjogja.com, Bantenhits.com, Ayosemarang.com, Ayobogor.com, Suarantb.com, Lombokpost.com, Suarasurabaya.net, Sumselupdate.com, Bukamatanews.id, Mandalapos.co.id, dan masih banyak yang lain.

News menjadi satu bagian penting dari lima pilar yang ada di RCTI+. Selain news, empat pilar lainnya adalah video, audio, home of talent (HOT), dan games. Sehingga jika sudah cukup dengan informasi berita di News RCTI+, para pembaca juga bisa langsung melanjutkan petualangannya dengan menonton original series dan original movies, mendengarkan radio, bermain games hingga menonton bakat-bakat para seniman di home of talent (HOT). Banyak hiburan dan juga pengetahuan penting dan mengasyikkan tersaji sangat lengkap di RCTI+.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More