PPATK Serahkan Temuan Penyelidikan Transaksi ACT ke Aparat Penegak Hukum
Senin, 04 Juli 2022 - 18:43 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pihaknya telah menduga adanya penyelewengan anggaran dana umat dari badan amal, ACT. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Publik dihebohkan dengan dugaan penyelewengan dana umat dari badan amal yakni, Aksi Cepat Tanggap (ACT) . Akibatnya, muncul berbagai spekulasi dari masyarakat terhadap badan amal yang telah berdiri sejak tahun 2005 itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pihaknya telah menduga adanya penyelewengan anggaran dana umat dari badan amal, ACT. Baca juga: Presiden ACT Minta Maaf ke Masyarakat
Menurutnya, saat ini pihaknya telah menyerahkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh pihaknya kepada aparat yang berwenang.
"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pihaknya telah menduga adanya penyelewengan anggaran dana umat dari badan amal, ACT. Baca juga: Presiden ACT Minta Maaf ke Masyarakat
Menurutnya, saat ini pihaknya telah menyerahkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh pihaknya kepada aparat yang berwenang.
"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Lihat Juga :