Dewas KPK Jawab Rumor Disuap Lili Pintauli Agar Lolos Sidang Etik
Senin, 04 Juli 2022 - 15:40 WIB
Anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris angkat bicara soal rumor upya suap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar agar lolos dari sidang etik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal rumor upaya suap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar agar lolos dari sidang etik. Lili diisukan berupaya menyuap Dewas KPK lewat PT Pertamina agar laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP tidak dilanjutkan ke sidang etik.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku tidak tahu-menahu soal upaya suap Lili agar lolos dari sidang etik. Ditekankan Syamsuddin, Dewas tidak terpengaruh dengan isu suap-menyuap ataupun mundurnya Lili sebagai Wakil Ketua KPK. Dewas bakal tetap menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili pada Selasa 5 Juli 2022, besok. Baca juga: KPK Hormati Proses Proses Sidang Etik Lili Pintauli di Dewas
"Saya tidak tahu. Dewas tidak terpengaruh isu suap dan isu LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur. Jadi, sidang etik tetap sesuai jadwal tanggal 5 Juli 2022 jam 10.00 WIB," ujar Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (4/7/2022).
Hal senada juga diungkapkan rekan kerja Syamsuddin Haris, Harjono. Harjono yang merupakan Anggota Dewas KPK menyatakan tidak pernah tahu soal isu suap Lili Pintauli agar lolos dari sidang etik. Harjono mengaku baru mengetahui rumor upaya suap Lili ke Dewas KPK dari media sosial (medsos).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku tidak tahu-menahu soal upaya suap Lili agar lolos dari sidang etik. Ditekankan Syamsuddin, Dewas tidak terpengaruh dengan isu suap-menyuap ataupun mundurnya Lili sebagai Wakil Ketua KPK. Dewas bakal tetap menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili pada Selasa 5 Juli 2022, besok. Baca juga: KPK Hormati Proses Proses Sidang Etik Lili Pintauli di Dewas
"Saya tidak tahu. Dewas tidak terpengaruh isu suap dan isu LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur. Jadi, sidang etik tetap sesuai jadwal tanggal 5 Juli 2022 jam 10.00 WIB," ujar Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (4/7/2022).
Hal senada juga diungkapkan rekan kerja Syamsuddin Haris, Harjono. Harjono yang merupakan Anggota Dewas KPK menyatakan tidak pernah tahu soal isu suap Lili Pintauli agar lolos dari sidang etik. Harjono mengaku baru mengetahui rumor upaya suap Lili ke Dewas KPK dari media sosial (medsos).
Lihat Juga :