Dewas KPK Jawab Rumor Disuap Lili Pintauli Agar Lolos Sidang Etik
Senin, 04 Juli 2022 - 15:40 WIB
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal rumor upaya suap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar agar lolos dari sidang etik. Lili diisukan berupaya menyuap Dewas KPK lewat PT Pertamina agar laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP tidak dilanjutkan ke sidang etik.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku tidak tahu-menahu soal upaya suap Lili agar lolos dari sidang etik. Ditekankan Syamsuddin, Dewas tidak terpengaruh dengan isu suap-menyuap ataupun mundurnya Lili sebagai Wakil Ketua KPK. Dewas bakal tetap menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili pada Selasa 5 Juli 2022, besok.
"Saya tidak tahu. Dewas tidak terpengaruh isu suap dan isu LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur. Jadi, sidang etik tetap sesuai jadwal tanggal 5 Juli 2022 jam 10.00 WIB," ujar Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (4/7/2022).
Hal senada juga diungkapkan rekan kerja Syamsuddin Haris, Harjono. Harjono yang merupakan Anggota Dewas KPK menyatakan tidak pernah tahu soal isu suap Lili Pintauli agar lolos dari sidang etik. Harjono mengaku baru mengetahui rumor upaya suap Lili ke Dewas KPK dari media sosial (medsos).
"Di Dewas enggak tahu menahu hal tersebut, malah dengar dari medsos," kata Harjono dikonfirmasi terpisah.
Sementara itu, Lili belum merespons soal isu upaya suap agar lolos dari sidang etik Dewas KPK. Sedangkan KPK, meyakini Dewas bakal profesional dan transparan dalam memproses sidang etik Lili Pintauli Siregar. KPK menghormati proses penegakan etik yang sedang dilakukan Dewas terhadap Lili.
Beredar kabar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar sempat berupaya menyuap Dewas KPK. Lili diisukan berupaya menyuap Dewas KPK agar lolos dari sidang etik dugaan penerimaan gratifikasi dari PT Pertamina berupaya tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, beberapa waktu lalu.
Lihat Juga: Respons Golkar Usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK Jelang Pencoblosan
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku tidak tahu-menahu soal upaya suap Lili agar lolos dari sidang etik. Ditekankan Syamsuddin, Dewas tidak terpengaruh dengan isu suap-menyuap ataupun mundurnya Lili sebagai Wakil Ketua KPK. Dewas bakal tetap menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili pada Selasa 5 Juli 2022, besok.
"Saya tidak tahu. Dewas tidak terpengaruh isu suap dan isu LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur. Jadi, sidang etik tetap sesuai jadwal tanggal 5 Juli 2022 jam 10.00 WIB," ujar Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (4/7/2022).
Hal senada juga diungkapkan rekan kerja Syamsuddin Haris, Harjono. Harjono yang merupakan Anggota Dewas KPK menyatakan tidak pernah tahu soal isu suap Lili Pintauli agar lolos dari sidang etik. Harjono mengaku baru mengetahui rumor upaya suap Lili ke Dewas KPK dari media sosial (medsos).
"Di Dewas enggak tahu menahu hal tersebut, malah dengar dari medsos," kata Harjono dikonfirmasi terpisah.
Sementara itu, Lili belum merespons soal isu upaya suap agar lolos dari sidang etik Dewas KPK. Sedangkan KPK, meyakini Dewas bakal profesional dan transparan dalam memproses sidang etik Lili Pintauli Siregar. KPK menghormati proses penegakan etik yang sedang dilakukan Dewas terhadap Lili.
Beredar kabar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar sempat berupaya menyuap Dewas KPK. Lili diisukan berupaya menyuap Dewas KPK agar lolos dari sidang etik dugaan penerimaan gratifikasi dari PT Pertamina berupaya tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, beberapa waktu lalu.
Lihat Juga: Respons Golkar Usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK Jelang Pencoblosan
(kri)
tulis komentar anda