DPW Partai Perindo Papua Sambut Baik Pengesahan UU 3 DOB di Papua
Sabtu, 02 Juli 2022 - 10:18 WIB
"Sesudah itu beliau membuat analisis awal untuk pemekaran, kenapa harus mekar. Setelah kami buat analisis, lalu beliau menyampaikan surat ke Presiden untuk pemekaran tersebut," kata Bung Raf kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (2/7/2022).
Baca juga: Komisi II DPR dan Pemerintah Menyetujui 3 RUU DOB Papua
Bung Raf menjelaskan, salah satu analisis yang dimuat dalam surat tersebut adalah terkait percepatan pembangunan yang merata di Papua.
Ia melanjutkan, jika dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Papua berada di posisi ke-34 di antara 34 Provinsi yang berada di Indonesia. Terpaut jauh dengan Papua Barat, yang berada di posisi 29 dari seluruh provinsi yang tersebar di Nusantara.
"Dari sisi itulah kemudian kita melihat bahwa dibandingkan dengan pemekaran yang dilakukan terlebih dahulu Papua Barat, indeks pembangunan manusia di Papua Barat itu lebih tinggi dibanding dengan nilai IPM yang ada di Papua," tuturnya.
Baca juga: Komisi II DPR dan Pemerintah Menyetujui 3 RUU DOB Papua
Bung Raf menjelaskan, salah satu analisis yang dimuat dalam surat tersebut adalah terkait percepatan pembangunan yang merata di Papua.
Ia melanjutkan, jika dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Papua berada di posisi ke-34 di antara 34 Provinsi yang berada di Indonesia. Terpaut jauh dengan Papua Barat, yang berada di posisi 29 dari seluruh provinsi yang tersebar di Nusantara.
"Dari sisi itulah kemudian kita melihat bahwa dibandingkan dengan pemekaran yang dilakukan terlebih dahulu Papua Barat, indeks pembangunan manusia di Papua Barat itu lebih tinggi dibanding dengan nilai IPM yang ada di Papua," tuturnya.
Lihat Juga :