Bawaslu Khawatir Polarisasi Masyarakat Masih Terjadi di Pemilu dan Pilkada 2024
Sabtu, 02 Juli 2022 - 03:06 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmad Bagja menyebut lembaganya masih memiliki kekhawatiran terkait polarisasi atau keterbelahan masyarakat yang masih berpotensi akan terjadi pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang digelar secara serentak di tahun 2024.
Rahmad Bagja mengungkapkan potensi terjadinya polarisasi masyarakat itu lantaran hari pemungutan suara antara Pemilu dan Pilkada yang terbilang cukup dekat. Diketahui, pemungutan suara pada kontestasi Pemilu akan digelar tanggal 14 Februari tahun 2024, sementara Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Sehingga kemudian itu menjadi concern kami jika terjadi polarisasi di Pemilu tahun 2024, maka jarak dengan Pilkadanya begitu dekat," ujar Bagja dalam audiensi bersama MNC Media di iNews Tower, Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Belum lagi, kata dia, jika kontestasi Pilpres harus dilakukan putaran kedua. Dimana, putaran kedua sendiri akan dilakukan pada bulan Juni 2024.
Bagja berpendapat, bukan tidak mungkin jika seandainya terjadi polarisasi antar masyarakat di Pemilu 2024, maka suasana ini akan terbawa hingga kontestasi Pilkada pada bulan November.
"Kemudian sekitar bulan Agustus itu penetapan calon Pilkada, ini sangat dekat. jadi agak troublenya di situ sebenarnya," jelasnya.
Oleh karena itu, dia menambahkan, analisa kemungkinan terburuk ini perlu diketahui oleh semua pihak, khususnya juga kalangan media. Bagja berharap semua pihak bisa membantu agar suasana pesta demokrasi tetap sejuk.
"Maka kita punya kewajiban untuk menenangkan masyarakat dan juga membuat cooling down masyarakat agar tidak terjadi bentrokan satu sama lain," pungkasnya.
Rahmad Bagja mengungkapkan potensi terjadinya polarisasi masyarakat itu lantaran hari pemungutan suara antara Pemilu dan Pilkada yang terbilang cukup dekat. Diketahui, pemungutan suara pada kontestasi Pemilu akan digelar tanggal 14 Februari tahun 2024, sementara Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Sehingga kemudian itu menjadi concern kami jika terjadi polarisasi di Pemilu tahun 2024, maka jarak dengan Pilkadanya begitu dekat," ujar Bagja dalam audiensi bersama MNC Media di iNews Tower, Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Belum lagi, kata dia, jika kontestasi Pilpres harus dilakukan putaran kedua. Dimana, putaran kedua sendiri akan dilakukan pada bulan Juni 2024.
Bagja berpendapat, bukan tidak mungkin jika seandainya terjadi polarisasi antar masyarakat di Pemilu 2024, maka suasana ini akan terbawa hingga kontestasi Pilkada pada bulan November.
"Kemudian sekitar bulan Agustus itu penetapan calon Pilkada, ini sangat dekat. jadi agak troublenya di situ sebenarnya," jelasnya.
Oleh karena itu, dia menambahkan, analisa kemungkinan terburuk ini perlu diketahui oleh semua pihak, khususnya juga kalangan media. Bagja berharap semua pihak bisa membantu agar suasana pesta demokrasi tetap sejuk.
"Maka kita punya kewajiban untuk menenangkan masyarakat dan juga membuat cooling down masyarakat agar tidak terjadi bentrokan satu sama lain," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda