Ketua AJI Sebut 14 Pasal di RUU KUHP Mengancam Kerja Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 20:21 WIB
"Jadi, UU ITE itu di tahun lalu ada 44 jurnalis yang dilaporkan oleh orang yang tidak suka dengan pemberitaan. Padahal kita sudah punya UU Pers yang menjamin pemberitaan. Tetapi dengan UU ITE itu ada 44 dalam tahun 2021," tegas dia.

Dia tidak membayangkan jika nantinya ada 14 pasal itu lolos di KUHP yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis. Dia memandang hal tersebut sebagai ancaman demokrasi. Baca juga: Formappi Protes Draf Terbaru RUU KUHP Tak Tersedia: Jangan Kucing-kucingan!

"Ini berapa banyak lagi jurnalis terancam. Nah kalau jurnalis terancam, demokrasi menurun, ya kualitas bernegara kita, saya yakin akan semakin memburuk," tutup dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!