Ketum Angkatan Muda Kakbah Serahkan Bacaleg 2024 ke Sekjen PPP

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:37 WIB
Ketua Umum AMK Rendhika D Harsono bersama Sekjen Gus Ainul Yaqin menyerahkan Bacaleg 2024 ke Sekjen PPP Arwani Thomafi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Angkatan Muda Kabah (AMK) sebagai salah satu Badan Otonom (Banom) dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) menyerahkan daftar nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dalam Pemilu 2024. Daftar nama-nama tersebut diserahkan langsung ke Sekjen PPP Arwani Thomafi.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum AMK Rendhika D Harsono serta Sekjen Gus Ainul Yaqin didampingi beberapa Pengurus Harian Pimpinan Nasional Angkatan Muda Kabah. "Kami hari ini menyerahkan daftar bacaleg dari AMK kepada Sekjen PPP Gus Arwani Thomafi, sebagai bukti dan komitmen AMK untuk kesiapan menghadapi Pemilu 2024 nanti," ujar Rendhika di Kantor DPP PPP, Jakarta Kamis (30/6/2022).





Sekjen AMK Ainul Yaqin menambahkan, AMK akan mendistribusikan kader-kader terbaiknya se-Indonesia untuk menjadi bagian sejarah perubahan bangsa Indonesia, dan PPP serta masa depan politik Indonesia. "AMK akan mendaftarkan kader-kader terbaiknya menjadi bakal caleg PPP. Kita instruksikan AMK sebagai banom bekerja keras, bahu membahu menyongsong persiapan Pemilu 2024," jelas Ainul.



Penyerahan bacaleg tersebut diapresiasi Arwani Thomafi dan Sekjen DPP PPP tersebut meminta setiap individu yang didaftarkan menjadi caleg PPP serius untuk memenangkan Pileg 2024. "Hari ini kita menerima nama-nama bakal caleg dari banom-banom PPP yang akan siap bertarung memenangkan partai ini di 2024 nanti," kata Arwani.

Sekjen DPP PPP berpesan seluruh kader harus optimistis bisa memenangkan Pemilu 2024 nanti apabila tiap kader banom mampu menjadi kekuatan. Sebab banyak dari mereka yang duduk di legislatif saat ini diawali dari perjuangan mereka dari Banom PPP.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More