Sempat Bebas, 2 Tersangka KSP Indosurya Bakal Ditangkap Kembali oleh Bareskrim

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:58 WIB
"Tentunya penyidik sudah berupaya membuat perkara ini segera tuntas, namun hanya sampai batas waktu penahanan di kewenangan penyidik, masih juga belum bisa P21. Oleh karena itu saya informasikan kembali kepada rekan-rekan penyidik sudah saya minta untuk tolong dipecah saja LP LP nya," sambungnya.

Baca juga: 2 Tersangka KSP Indosurya Cipta Lepas Demi Hukum, Polisi-Jaksa Saling Bantah

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik telah menggabungkan 25 laporan yang terdiri dari lima laporan di Bareskrim, 15 di Polda Metro Jaya, dua di Polda Sumsel dan tiga di Polda Sumut dengan total kerugian dalam Laporan Polisi sebesar Rp679 miliar.

Agus menegaskan bahwa Mabes Polri akan serius menangani kasus ini. “Karena korbannya lebih dari 14.000 artinya biar capek dia ditahan polisi, gapapa daripada kita dianggap tidak serius menanganinya, mari kita mainkan dengan cara kita,” tegas Agus.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!