KPK Geledah Apartemen Mardani Maming di Jakarta
Selasa, 28 Juni 2022 - 11:20 WIB
Usai diperiksa, Ketum BPP HIPMI tersebut mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.
Nama Mardani Maming sebelumnya juga sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan. Kasus ini terkait korporasi batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang berencana memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) 2010.
Baca juga: PN Jaksel Sudah Terima Gugatan Praperadilan Mardani Maming
Dalam sidang perkara dugaan korupsi tersebut, nama Mardani Maming disebut menerima uang Rp89 miliar terkait pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Hal tersebut terungkap dari kesaksian Christian Soetio yang merupakan adik mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), (alm) Henry Soetio.
Nama Mardani Maming sebelumnya juga sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan. Kasus ini terkait korporasi batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang berencana memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) 2010.
Baca juga: PN Jaksel Sudah Terima Gugatan Praperadilan Mardani Maming
Dalam sidang perkara dugaan korupsi tersebut, nama Mardani Maming disebut menerima uang Rp89 miliar terkait pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Hal tersebut terungkap dari kesaksian Christian Soetio yang merupakan adik mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), (alm) Henry Soetio.
Lihat Juga :