Mutasi Pati TNI, Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko Jabat Danpaspampres
Selasa, 28 Juni 2022 - 08:41 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 180 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dari tiga matra TNI yakni, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Kebijakan mutasi jabatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Dari ratusan perwira yang dimutasi, salah satunya adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Dalam SK tersebut, Jenderal Andika Perkasa mengangkat Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Budi Utomo yang dimutasi menjadi Pangdam VI/Mulawarman.
Sebelum diangkat menjadi Danpaspampres, Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjabat sebagai Wadanpaspampres. Sedangkan posisinya sebagai Wadanpaspampres digantikan oleh Brigjen TNI Mar Oni Junianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dandenma Mabes TNI.
Selain Danpaspampres, Jenderal Andika Perkasa juga mengangkat Letjen TNI Rudianto sebagai Kabais TNI menggantikan Letjen TNI Joni Supriayanto yang dimutasi sebagai Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun. Sebelum diangkat sebagai Kabais TNI, Rudianto menjabat sebagai Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad).
Kemudian, Mayjen TNI Purwo Sudaryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Pa Sahli TK III KSAD Bidang Intekmil dan Siber, diangkat menjadi Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI menggantikan Mayjen TNI Supriadi yang bertukar posisi menjadi Pa Sahli TK III KSAD Bidang Intekmil dan Siber.
Lihat Juga: 8 Mayjen TNI Bersiap Pensiun usai Mutasi Akhir Oktober 2024, Nomor Terakhir Eks Pangdam XVIII/Kasuari
Kebijakan mutasi jabatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Dari ratusan perwira yang dimutasi, salah satunya adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Dalam SK tersebut, Jenderal Andika Perkasa mengangkat Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Budi Utomo yang dimutasi menjadi Pangdam VI/Mulawarman.
Sebelum diangkat menjadi Danpaspampres, Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjabat sebagai Wadanpaspampres. Sedangkan posisinya sebagai Wadanpaspampres digantikan oleh Brigjen TNI Mar Oni Junianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dandenma Mabes TNI.
Selain Danpaspampres, Jenderal Andika Perkasa juga mengangkat Letjen TNI Rudianto sebagai Kabais TNI menggantikan Letjen TNI Joni Supriayanto yang dimutasi sebagai Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun. Sebelum diangkat sebagai Kabais TNI, Rudianto menjabat sebagai Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad).
Kemudian, Mayjen TNI Purwo Sudaryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Pa Sahli TK III KSAD Bidang Intekmil dan Siber, diangkat menjadi Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI menggantikan Mayjen TNI Supriadi yang bertukar posisi menjadi Pa Sahli TK III KSAD Bidang Intekmil dan Siber.
Lihat Juga: 8 Mayjen TNI Bersiap Pensiun usai Mutasi Akhir Oktober 2024, Nomor Terakhir Eks Pangdam XVIII/Kasuari
(cip)
tulis komentar anda