Mutasi Pati TNI, Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko Jabat Danpaspampres
Selasa, 28 Juni 2022 - 08:41 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 180 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dari tiga matra TNI. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 180 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dari tiga matra TNI yakni, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Kebijakan mutasi jabatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Dari ratusan perwira yang dimutasi, salah satunya adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Dalam SK tersebut, Jenderal Andika Perkasa mengangkat Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Budi Utomo yang dimutasi menjadi Pangdam VI/Mulawarman.
Baca juga: Mutasi TNI, Danyonarhanud 2/ABW Kostrad Berganti
Kebijakan mutasi jabatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Dari ratusan perwira yang dimutasi, salah satunya adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Dalam SK tersebut, Jenderal Andika Perkasa mengangkat Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Danpaspampres menggantikan Mayjen TNI Budi Utomo yang dimutasi menjadi Pangdam VI/Mulawarman.
Baca juga: Mutasi TNI, Danyonarhanud 2/ABW Kostrad Berganti
Lihat Juga :