Mahfud Minta Pengemplang BLBI Tak Main Kucing-kucingan
Rabu, 22 Juni 2022 - 14:10 WIB
JAKARTA - Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD mengingatkan para debitur dan obligor agar bersikap kooperatf. Jangan sampai ada aset yang digunakan sebagai alat pencucian uang.
Mahfud mengaku telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak jika ditemukan indikasi pencucian uang.
"Saudara, kepada semua obligor dan debitur supaya betul-betul kooperatif. Jangan main kucing-kucingan, mengalihkan aset, mencuci uang. Karena kami sudah memerintahkan kepada PPATK dan Komisi Tindak Pidana Pencucian Uang di mana saya memimpin di situ," tutur Mahfud di Kabupaten Bogor, Rabu (22/6/2022).
Mahfud memastikan, bila terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), baik itu sesudah penyitaan maupun sebelum pernyitaan aset, maka pihaknya tak segan-segan memberikan hukuman.
"Kita akan terus mengikuti. Kalau terjadi tindak pidana pencucian uang sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan, kita tidak akan main-main. Berat Tindak Pidana Pencucian Uang," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memastikan polisi akan menindak tegas jika ada pihak yang berupaya menghalang-halangi proses penagihan tersebut. Kepolisian, kata Agus juga akan bertindak tegas terhadap obligor yang menghindar, maupun melawan.
"Prinsipnya bahwa jajaran Kepolisian sebagaimana yang tadi sudah kita sampaikan, 24 tahun waktu yang sudah mereka nikmati, sudah cukup panjang. Pemerintah membayar bunganya kepada IMF. Pak Menko sudah tegas menyampaikan, tidak ada lagi diskusi, tidak ada lagi komunikasi. Silakan kalau mau klarifikasi, atau lewat jalur pengadilan," ujar Agus.
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
Mahfud mengaku telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak jika ditemukan indikasi pencucian uang.
"Saudara, kepada semua obligor dan debitur supaya betul-betul kooperatif. Jangan main kucing-kucingan, mengalihkan aset, mencuci uang. Karena kami sudah memerintahkan kepada PPATK dan Komisi Tindak Pidana Pencucian Uang di mana saya memimpin di situ," tutur Mahfud di Kabupaten Bogor, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga
Mahfud memastikan, bila terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), baik itu sesudah penyitaan maupun sebelum pernyitaan aset, maka pihaknya tak segan-segan memberikan hukuman.
"Kita akan terus mengikuti. Kalau terjadi tindak pidana pencucian uang sesudah penyitaan maupun sebelum penyitaan, kita tidak akan main-main. Berat Tindak Pidana Pencucian Uang," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memastikan polisi akan menindak tegas jika ada pihak yang berupaya menghalang-halangi proses penagihan tersebut. Kepolisian, kata Agus juga akan bertindak tegas terhadap obligor yang menghindar, maupun melawan.
"Prinsipnya bahwa jajaran Kepolisian sebagaimana yang tadi sudah kita sampaikan, 24 tahun waktu yang sudah mereka nikmati, sudah cukup panjang. Pemerintah membayar bunganya kepada IMF. Pak Menko sudah tegas menyampaikan, tidak ada lagi diskusi, tidak ada lagi komunikasi. Silakan kalau mau klarifikasi, atau lewat jalur pengadilan," ujar Agus.
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
(muh)
tulis komentar anda