Polri Kawal Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Rabu, 22 Juni 2022 - 10:39 WIB
Polri memastikan pengawalan Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima kepolisian Jepang. Foto: MNC/Puterabatubara
JAKARTA - Polri menyatakan mengawal Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima kepolisian di Negara Jepang. Mitsuhiro Taniguchi yang merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang dipulangkan ke negaranya setelah ditangkap di Lampung, beberapa waktu lalu.

"NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh pihak Kepolisian Indonesia dilakukan lantaran dalam proses penangkapan ini adanya kerjasama Polri dengan kepolisian Jepang.

"Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerjasama police to police," ujar Dedi.

Mitsuhiro Taniguchi, 47, ditangkap Imigrasi di wilayah Lampung pada Selasa 7 Juni 2022. Menurut polisi Jepang, Mitsuhiro meminta beberapa orang mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak alias memalsukan permohonan.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More