Mutasi Polri, 10 Jenderal Tinggalkan Korps Bhayangkara

Rabu, 22 Juni 2022 - 05:30 WIB
Gerbong mutasi Polri kembali bergulir. Bahkan 10 jenderal polisi akan tinggalkan Korps Bhayangkara dalam rangka pensiun. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Gerbong mutasi Polri kembali bergulir. Ratusan perwira tinggi dan perwira menengah berganti jabatan. Bahkan 10 jenderal polisi akan tinggalkan Korps Bhayangkara.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara berdasarkan lima surat telegram tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Kelima surat telegram masing-masing Nomor ST/1213/VI/KEP./2022, Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022, Nomor: ST/1215/VI/KEP./2022, Nomor: ST/1216/VI/KEP./2022, dan Nomor: ST/1217/VI/KEP./2022. Dalam mutasi ini sejumlah jenderal bakal meninggalkan Polri karena memasuki masa pensiun.

"TR (Telegram) mutasi merupakan hal alamiah sebagai bagian tour of duty dan tour of area serta penyegaran organisasi. Ini dilakukan untuk peningkatan performance kinerja kepolisian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (21/6/2022).



Mengacu pada Telegram Nomor: ST 1214, beberapa perwira tinggi yang akan mengakhiri masa pengabdian antara lain Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Apriastini Baktibugiansri Kamin. Apriastini dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.



Selain itu, terdapat Irjen Pol I Wayan Sunartha. Polisi yang saat ini juga menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri itu dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.

Di level perwira menengah berpangkat komisaris besar polisi atau kombes, sejumlah orang juga bakal pamit dari Korps Bhayangkara. Salah satunya Kombes Pol Atih Nursani Purwati.



“Kombes Pol Dra Atih Nursani Purwati, Auditor Kepolisian Madya Tk II Itwasum Polri dimutasikan sebagai Pamen Itwasum Polri (dalam rangka pensiun),” tulis salinan telegram mutasi tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More