Ketua DPD Usul Work From Home Gantikan Wacana Cuti Ayah di RUU KIA

Selasa, 21 Juni 2022 - 19:16 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti usul Work From Home gantikan wacana cuti ayah di RUU KIA. Foto/Istimewa
YOGYAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons munculnya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang mengatur pasal cuti ayah selama 40 hari serta cuti melahirkan selama enam bulan. Dia merekomendasikan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk mengganti wacana itu.

Menurut LaNyalla, WFH lebih efektif dan saling menguntungkan. "Dengan konsep WFH, produktivitas tak terganggu dan di sisi lain, suami tetap dapat menjaga istrinya dengan baik," kata LaNyalla yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (21/6/2022).



Senator asal Jawa Timur itu menilai perlu kajian yang lebih mendalam dan komprehensif untuk wacana cuti panjang tersebut. "Perlu dipandang dari sisi ekonomi, efisiensi, manajemen perusahaan dan aspek-aspek lainnya seperti sosial dan kultural," tutur LaNyalla.

Bacajuga: Di RUU KIA Ada Usulan Ayah Dapat Cuti 40 Hari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!