Peduli Seniman, Moeldoko Singgung soal Hasil Karya dan Perlunya Undang-undang

Senin, 20 Juni 2022 - 22:06 WIB
Masalah pencoveran dari sebuah karya, jadi hal yang diperhatikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Menurut Moeldoko, perlu ada UU yang mengaturnya. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Masalah pencoveran dari sebuah karya, menjadi suatu hal yang diperhatikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko . Menurut Moeldoko , mengenai pencoveran sebuah karya ini perlu adanya undang-undang (UU)yang mengaturnya.

Baca juga: Moeldoko Dinilai Mampu Jembatani Kepentingan Masyarakat dengan Pemerintah

"Terkait pengcoveran lagu yang belum dilindungi oleh undang-undang, ini juga bisa saya bicarakan di teknokratik pemerintah," kata Moeldoko di akun YouTubenya, Senin (20/6/2022).



Karena menurut Moeldoko, mau tidak mau memang harus ada sebuah apresiasi karena orang membuat prestasi itu bukan begitu saja datang.



"Ada sebuah karya dengan upaya dan effort yang kuat ini perlu dihargai. Saya juga memahami bagaimana seniman muda perlu lebih kreatif agar bisa survive, dan saya sangat peduli dengan kondisi para musisi kita," jelas Moeldoko yang perbincangannya di YouTube tersebut telah dilihat oleh 86 ribu orang.

Karena itu Moeldoko menegaskan, yang terpenting saat ini dalam berimajinasi, berimajinasilah yang positif.

"Kita harus berani berimajinasi, hidup itu kayak main golf. Begitu saya mau memukul ada kolam atau ada pasir. Jadi kalau mau berimajinasi, imajinasi yang positif dan tinggi," tutupnya.

Diketahui, dalam diskusi ringan tersebut, Moeldoko ditemani bersama sejumlah musisi DIY, seperti Ndarboy Genk, Paksi Raras, dan Alit Jabang Bayi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More