Peduli Seniman, Moeldoko Singgung soal Hasil Karya dan Perlunya Undang-undang
Senin, 20 Juni 2022 - 22:06 WIB
Masalah pencoveran dari sebuah karya, jadi hal yang diperhatikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Menurut Moeldoko, perlu ada UU yang mengaturnya. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Masalah pencoveran dari sebuah karya, menjadi suatu hal yang diperhatikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko . Menurut Moeldoko , mengenai pencoveran sebuah karya ini perlu adanya undang-undang (UU)yang mengaturnya.
Baca juga: Moeldoko Dinilai Mampu Jembatani Kepentingan Masyarakat dengan Pemerintah
"Terkait pengcoveran lagu yang belum dilindungi oleh undang-undang, ini juga bisa saya bicarakan di teknokratik pemerintah," kata Moeldoko di akun YouTubenya, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Moeldoko Dinilai Mampu Jembatani Kepentingan Masyarakat dengan Pemerintah
"Terkait pengcoveran lagu yang belum dilindungi oleh undang-undang, ini juga bisa saya bicarakan di teknokratik pemerintah," kata Moeldoko di akun YouTubenya, Senin (20/6/2022).
Lihat Juga :