KPK Tetapkan Mardani Maming Tersangka, Ini Kata PDIP

Senin, 20 Juni 2022 - 19:08 WIB
Menanggapi kasus hukum yang tengah menjerat kader, kata Hasto, PDIP menerjunkan tim hukum untuk melakukan pengkajian. "Atas peristiwa tersebut, pihaknya akan melakukan pengkajian," katanya.

Hasto menyebut masih belum bisa berkomentar banyak pada masalah tersebut. Dia akan menunggu hasil kajian dan analisis dari tim hukum tersebut. "Saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu mempelajari mendetail persoalan yang tengah didalami oleh tim hukum kami," katanya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dan dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Baca juga: Adik Kandung Mardani Maming Juga Dicegah ke Luar Negeri

"Betul (Rois Sunandar dan Mardani Maming) dicegah ke luar negeri. Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (20/6/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!