Analis Intelijen Nilai Unjuk Rasa Masih Jadi Ancaman Bagi Sektor Bisnis
Rabu, 24 Juni 2020 - 16:44 WIB
"Tidak ada organisasi bisnis yang bisa menjamin bebas dari unjuk rasa, misalnya mengelola voice agar tidak menjadi noice yang berujung pada aksi. Namun, sektor bisnis bisa mencegah unjuk rasa dengan beberapa pendekatan. Jangan sampai ada celah-celah yang menjadi isu untuk bahan unjuk rasa. Sektor bisnis harus taat pada regulasi, menjalin hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar, dan membangun networking yang kuat," tutur Stanislaus Riyanta yang sedang menyelesaikan studi doktoral di Univesitas Indonesia (UI).
Senada, pakar Industrial Relation M. Aditya Warman menjelaskan bagaimana cara melakukan deteksi dini gejala terjadinya unjuk rasa di internal maupun eksternal. Selain itu dia juga memaparkan bagaimana unjuk rasa terutama di perusahaan yang dapat terjadi.
“Ketegangan dapat diredam jika perusahaan mampu mendeteksi gejala atau celah kerawanan baik di situasi harmonize time maupun pada saat turbulence time. Selain itu, hindari kebijakan-kebijakan yang dapat memicu unjuk rasa karena hal tersebut dapat mengganggu keberlangsungan bisnis,” ucapnya.
Peran security stakeholders dalam perusahaan tidak hanya melakukan pengamanan tetapi membangun connectability, demikian juga fungsi lain seperti industrial relation, dan corporate social responsibility. ”Jika hal connectability dapat dilakukan, maka keselarasan dan keharmonisan antara perusahaan dengan pihak lain dapat terwujud dan unjuk rasa dapat dicegah,” ungkap Aditya yang saat ini menjadi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Webinar yang berlangsung cukup dinamis tersebut juga mendapat kejutan dengan hadirnya korlap demo yang sengaja didatangkan oleh Stanislaus Riyanta untuk memberikan testimoni bagaimana mereka melakukan unjuk rasa. Motif dari unjuk rasa yang mereka lakukan adalah ekonomi, memberi peluang kerja dan sebagainya. Sasaran mereka adalah perusahaan yang biasanya kurang peduli dengan isu sosial di lingkungan khususnya mengenai corporate social responsibility (CSR).
Senada, pakar Industrial Relation M. Aditya Warman menjelaskan bagaimana cara melakukan deteksi dini gejala terjadinya unjuk rasa di internal maupun eksternal. Selain itu dia juga memaparkan bagaimana unjuk rasa terutama di perusahaan yang dapat terjadi.
“Ketegangan dapat diredam jika perusahaan mampu mendeteksi gejala atau celah kerawanan baik di situasi harmonize time maupun pada saat turbulence time. Selain itu, hindari kebijakan-kebijakan yang dapat memicu unjuk rasa karena hal tersebut dapat mengganggu keberlangsungan bisnis,” ucapnya.
Peran security stakeholders dalam perusahaan tidak hanya melakukan pengamanan tetapi membangun connectability, demikian juga fungsi lain seperti industrial relation, dan corporate social responsibility. ”Jika hal connectability dapat dilakukan, maka keselarasan dan keharmonisan antara perusahaan dengan pihak lain dapat terwujud dan unjuk rasa dapat dicegah,” ungkap Aditya yang saat ini menjadi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Webinar yang berlangsung cukup dinamis tersebut juga mendapat kejutan dengan hadirnya korlap demo yang sengaja didatangkan oleh Stanislaus Riyanta untuk memberikan testimoni bagaimana mereka melakukan unjuk rasa. Motif dari unjuk rasa yang mereka lakukan adalah ekonomi, memberi peluang kerja dan sebagainya. Sasaran mereka adalah perusahaan yang biasanya kurang peduli dengan isu sosial di lingkungan khususnya mengenai corporate social responsibility (CSR).
(cip)
Lihat Juga :