Kiai Cholil Nafis Sebut Ongkos Naik Haji Turun dari Masa ke Masa
Senin, 20 Juni 2022 - 11:47 WIB
Sebanyak 393 calon jamaah haji Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai masuk Asrama Haji Sudiang Kota Makassar, Kamis (16/6/2022). FOTO/SINDOnews/Muchtamir Zaide
JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) atau dulu dikenal dengan ongkos naik haji (ONH) dirasakan naik dari masa ke masa. Pada tahun ini pemerintah menetapkan biaya haji sebesar Rp39,8 juta atau lebih besar dari 2020 yang hanya Rp35,2 juta.
Namun Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis memberikan perspektif lain. Menurutnya, ONH justru turun dari masa ke masa jika diukur dengan harga emas.
"Klo diukur dg harga emas, ongkos haji itu turun dari masa ke masa. Krn yg dihitung itu nilainya meskipun angka rupiahnya naik," kata Cholil Nafis dikutip dari tweetnya, Senin (20/6/2022).
Namun Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis memberikan perspektif lain. Menurutnya, ONH justru turun dari masa ke masa jika diukur dengan harga emas.
"Klo diukur dg harga emas, ongkos haji itu turun dari masa ke masa. Krn yg dihitung itu nilainya meskipun angka rupiahnya naik," kata Cholil Nafis dikutip dari tweetnya, Senin (20/6/2022).
Lihat Juga :