Pembatasan Peserta Kampanye Pilkada Berpotensi Munculkan Masalah

Rabu, 24 Juni 2020 - 17:52 WIB
Selain tak diatur dalam UU Pilkada dan Perppu, kata dia, pembatasan kampanye juga berpotensi menghilangkan hak peserta dalam berkampanye secara intens. Terlebih, pembatasan ini nantinya akan dikeluhkan oleh calon yang non petahana.

Untuk itu, kata dia, perlu ada payung hukum yang mengatur secara jelas tentang sanksi pembatasan tersebut. Meski nantinya jika ada payung hukum pun tak menjamin akan dipatuhi peserta pilkada.

"Tantangannya adalah soal penegakan hukum, sejauh mana akan konsisten," ujarnya
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!