Anggaran Persiapan Pemilu 2024 Kurang Rp5,6 Triliun, Begini Penjelasan KPU

Minggu, 19 Juni 2022 - 08:23 WIB
KPU menyebut anggaran persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk 2022 kurang Rp5,6 triliun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara mengenai kekurangan anggaran persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk 2022 senilai Rp5,6 triliun, di mana KPU dan jajarannya di daerah dialokasikan anggaran sebesar Rp8,06 triliun.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menguraikan, kebutuhan anggaran KPU 2022 memang sudah ditetapkan sebesar Rp8,06 triliun, yang akan dialokasikan untuk KPU (Pusat) Rp0,9 triliun, KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/Satker) Rp1,3 triliun, dan KPU Kabupaten/Kota (514 Satker) Rp5,7 triliun. Dan memang baru teralokasi pada Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2022 sebesar Rp2,4 trliliun.



“Yang sudah teralokasi pada DIPA KPU Tahun 2022 pada angka Rp 2,4 triliun atau masih kurang Rp 5,6 triliun,” kata Komisioner Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, Organisasi, Umum dan Rumah Tangga itu kepada wartawan, dikutip Minggu (19/6/2022).

Baca juga: KPU Anggarkan Rp14,4 Triliun untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!