Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik Mendukung Profesionalisme Pers

Sabtu, 18 Juni 2022 - 15:21 WIB
Video viral audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius Dewan Pers. Foto/Ist
JAKARTA - Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Dewan Pers .

Baca juga: Dewan Pers Sebut Negara Berkewajiban Atas Kemerdekaan Pers

Dalam cuplikan video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis. Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi, di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).



"Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers," bunyi pernyataan resmi Dewan Pers, dikutip Sabtu (18/6/2022).

Dewan Pers berharap, semakin banyak pejabat publik dan penegah hukum yang memiliki sikap sebagaimana ditunjukkan Kapolres Sampang. Langkah itu dinilai dapat mendorong tumbuhnya profesionalisme jurnalis Tanah Air.

Berikut pernyataan lengkap Dewan Pers tentang audiensi pernyataan Kapolres Sampang:

1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More