1,7 Ton Daging Ilegal Asal Malaysia Berhasil Diamankan Prajurit TNI AD
Jum'at, 17 Juni 2022 - 05:13 WIB
JAKARTA - Prajurit TNI AD Satgas Pamtas Batalyon Armed 18/Komposit Buritkang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging ilegal seberat 1,7 ton di Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara. Diketahui daging tersebut berasal dari Malaysia.
"Daging ilegal asal Tawau itu dimuat di atas kapal KM Imase-mase dan KM Bulungan Putra,” ujar Yudhi dalam keterangan Dispenad, Kamis (16/6/2022).
Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terjadinya peningkatan peredaran daging ilegal asal Malaysia di wilayah Sebuku, melalui jalur laut atau sungai. Lantas, Yudhi memerintahkan para prajurit untuk melakukan pengintaian.
"Setelah pengintaian dan patroli di Dermaga jalur tikus yang sering digunakan transaksi barang-barang ilegal, didapati dua kapal kayu yang berlabuh di Dermaga Apas membawa sebanyak 1,7 ton daging beku dari Tawau, Malaysia tanpa dokumen resmi," tuturnya.
Adapun jenis daging beku ilegal tersebut, tutur Dansatgas antara lain daging allana, nugget yota’s, sosis ayam, nugget balley fresh, beef burger daging lembu, daging taylor preston produk New Zealand, dan sosis ayam chiken prank top q.
Setelah dilakukan penyitaan, kata Dansatgas, seluruh barang ilegal langsung diangkut untuk selanjutnya diserahkan kepada Balai Karantina Kabupaten Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Informasi dari tersangka, rencana barang tersebut akan dijual di Pasar Kecamatan Sebuku dan Malinau," paparnya.
Yudhi menuturkan, tindakan mengamankan daging beku ilegal dari Malaysia itu juga sebagai bentuk antisipasi penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebab, saat ini ini sedang mewabah di beberapa wilayah di Indonesia.
"Indonesia lagi dihadapkan pada virus PMK, sehingga mengamankan daging ilegal adalah cara untuk mencegah masuknya virus PMK di wilayah Nunukan," pungkasnya.
"Daging ilegal asal Tawau itu dimuat di atas kapal KM Imase-mase dan KM Bulungan Putra,” ujar Yudhi dalam keterangan Dispenad, Kamis (16/6/2022).
Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terjadinya peningkatan peredaran daging ilegal asal Malaysia di wilayah Sebuku, melalui jalur laut atau sungai. Lantas, Yudhi memerintahkan para prajurit untuk melakukan pengintaian.
"Setelah pengintaian dan patroli di Dermaga jalur tikus yang sering digunakan transaksi barang-barang ilegal, didapati dua kapal kayu yang berlabuh di Dermaga Apas membawa sebanyak 1,7 ton daging beku dari Tawau, Malaysia tanpa dokumen resmi," tuturnya.
Adapun jenis daging beku ilegal tersebut, tutur Dansatgas antara lain daging allana, nugget yota’s, sosis ayam, nugget balley fresh, beef burger daging lembu, daging taylor preston produk New Zealand, dan sosis ayam chiken prank top q.
Setelah dilakukan penyitaan, kata Dansatgas, seluruh barang ilegal langsung diangkut untuk selanjutnya diserahkan kepada Balai Karantina Kabupaten Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Informasi dari tersangka, rencana barang tersebut akan dijual di Pasar Kecamatan Sebuku dan Malinau," paparnya.
Yudhi menuturkan, tindakan mengamankan daging beku ilegal dari Malaysia itu juga sebagai bentuk antisipasi penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebab, saat ini ini sedang mewabah di beberapa wilayah di Indonesia.
"Indonesia lagi dihadapkan pada virus PMK, sehingga mengamankan daging ilegal adalah cara untuk mencegah masuknya virus PMK di wilayah Nunukan," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda