Prajurit TNI Gugur di Kongo, DPR Desak Kemlu Investigasi

Rabu, 24 Juni 2020 - 14:53 WIB
Kharis juga meminta langkah konkret Kementerian Luar Negeri, terlebih Indonesia sebagai Anggota Dewan Tidak Tetap Keamanan PBB agar bisa segera mendorong investigasi terhadap kejadian yang mengganggu perdamaian di zona tersebut.

"Sebuah usulan bisa Indonesia ajukan di Dewan Keamanan PBB untuk melakukan investigasi sekaligus meringkus kelompok-kelompok yang bertanggung jawab terhadap penyerangan pasukan penjaga perdamaian," tutur Kharis.(Baca juga: Prajurit TNI Gugur di Kongo, Komandan Pasukan: Kami Merasa Terpukul )

Anggota DPR asal Fraksi PKS ini juga mengingatkan ada amanah konstitusi untuk tetap turut serta mengirimkan pasukan dalam misi perdamaian dunia.

"Dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 disebutkan bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilaan sosial. Kita berduka dengan kejadian ini, tapi tentu tidak lantas menyurutkan langkah Indonesia dalam ikut menjadi bagian dalam misi perdamaian," tutur Kharis.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!