KPK Klaim Miliki 2.100 Agen Tersebar di Indonesia

Rabu, 15 Juni 2022 - 11:02 WIB
KPK mengaku telah mencetak sebanyak 2.100 agen atau Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang tersertifikasi dan tersebar di 34 provinsi se-Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku telah mencetak sebanyak 2.100 agen atau Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang tersertifikasi dan tersebar di 34 provinsi se-Indonesia. Ribuan agen KPK tersebut dilantik dalam rangka memperluas jangkauan pemberantasan korupsi.

Adapun, kepanjangan tangan KPK tersebut terdiri dari guru hingga kepala sekolah (kepsek). Ribuan agen KPK tersebut telah membentuk 40 forum antikorupsi, baik dalam lingkup provinsi, lembaga, maupun profesi. Hal itu dilakukan karena KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi.

"Para penyuluh antikorupsi dibentuk untuk menguatkan peran serta dan menjadi kepanjangan tangan KPK dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," kata Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi melalui keterangan resminya, Rabu (15/6/2022).



Menurut Dian, penyuluh atau agen antikorupsi punya peran sangat besar dan strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. Salah satunya, tenaga pengajar yang bisa menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada para generasi penerus bangsa.

"Para penyuluh antikorupsi punya latar belakang yang beragam. Seperti pendidikan, ada guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat menjadi jembatan dalam implementasi pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien," katanya.

Tidak hanya itu, KPK juga terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural hingga aparat pengawasan internal pemerintahan. Terbaru, KPK bekerja sama dengan Pemprov Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR).

Baca juga: KPK Beberkan Dugaan Aliran Uang PT Waskita untuk Eks Pejabat Kemendagri

Dibeberkan Dian, para peserta berasal dari kalangan guru tingkat SMA/SMK dan Inspektorat Provinsi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sejumlah 39 orang. Dalam kegiatan ini juga dilakukan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman (RPL) yang diikuti oleh enam orang Widyaiswara dan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo.

"Hingga saat ini, Provinsi Gorontalo telah memiliki empat orang penyuluh antikorupsi. Sehingga, melalui kegiatan ini harapannya dapat menambah jumlah penyuluh agar memberikan manfaat yang lebih luas lagi dalam upaya pencegahan korupsi pada satuan pendidikan masing-masing di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More